Selasa, 09 Juni 2015

KEWARGANEGARAAN2

WAWASAN NUSANTARA
A.  Wawasan nasional suatu bangsa
Teori Wawasan Nasional secara Universal.
.Latar belakang, (Hetrogenitas).
Setiap bgs selalu mempunyai keyakinan hakiki, bahwa kebenaran mutlak dtg dari pencipta
Kemampuan manusia tidak sama sehingga menimbulkan berbagai perbedaan  (pendapat,  kehidupan, kepercayaan)
Perbedaaan disebut Keanekaragaman.
Keanakaragaman ini perlu perekat demi keutuhan negara

.  Bangsa Yang Menegara
Suatu bangsa yg telah menegara dlm menyelenggarakan kehidupan tidak terlepas dari pengaruh lingkungan yang bersifat timbal balik:
Filosofi bangsa
Ideologi
Aspirasi
Cita cita
Konsos masyarakat
Budaya
Tradisi
Keadaan alam
Wilayah pengalaman


.Wawasan Nasional
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi untuk menjalankan kehidupan  berupa WAWASAN NASIONAL dg maksud menjamin:
kelangsungan hidup
keutuhan wilayah
serta jati diri bangsa

Asal kata Wawasan
Wawasan dari kata Wawas (bahasa Jawa) berarti Melihat atau memandang. (arti harafiah)  cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang


.Wawasan sebagai Inspirator

Kehidupan bangsa senantiasa dipengaruhi oleh Banglinstra,  oleh sebab itu wawasan harus mampu beriinspirasi dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang timbul untuk mencapai kejayaan negara.

Inspirasi tsb untuk mencapai kejayaan dipengaruhi oleh:

Bumi atau ruang dimana bangsa itu berada.
Jiwa, tekad dan semangat rakyatnya.
Lingkungan sekitarnya.

.Pengertian Wawasan Nasional.

Cara pandang suatu bangasa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan Interrelasi)  dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal, propinsional), regional, serta gloal.


B.  Teori-teori kekuasaan. 
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh Paham Kekuasaan Dan Geopolitik yang dianutnya.
1.  Paham kekuasaan
Perumusan wawasan nasional berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasional dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan. Untuk menyusun wawasan nasional perlu didukung teori / paham kekuasaan .
a. Paham Machiavelli (abad XVII)
Renaissance dipicu masuknya Islam ke Eropah Barat abad VII sehingga  menghasilkan peradaban modern.
Sekitar abad XVII lahir The Prince di gagas Machiavelli dari Rep Florence, negara kecil di Italia utara

Sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
Segala cara dihalalkan dalam merebut & mempertahankan kekuasaan
Untuk menjaga kekuasaan suatu rezim politik adu domba “devide et impera” sah
Dalam dunia politik  yang kuat pasti dapat bertahan/ menang.

Buku “The Prince” pernah dilarang beredar  dianggap amoral oleh Sri paus

b. Paham Kaisar Nepoleon Bonaparte (abad XVIII)
Tokoh Revolusioner , penganut  Machiavelli
Perang dimasa depan  perang total
Kekuasaan politik harus didampingi kekuatan, logistik/ ekonomi nasional, kondisi sosial budaya, IIpengtek sebagai kekuatan Hankam untuk menduduki dan menjajah negara’s disekitar Perancis
Tersandung di Rusia
Dibuang ke P. Ellba

c. Paham Jenderal Clausewitz ( abad XVIII ) 
Penasehat militer staf umum kekaisaran Rusia
Kepala sekolah staf dan komando Rusia
Menulis buku tentang perang “Vorm Kriege”
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Peperangan adalah sah’s saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa
Pemikiran ini
Prusia berekspansi  PD-I
Prusia/kekaisaran Jerman  kalah.

d.
Paham Feuerbach & Hegel
  Paham materialisme Feuerbach & teori Sintesis Hegel
Aliran Kapitalisme
Aliran Komunisme
  Paham perdagangan bebas  Liberalisme
Ukuran keberhasilan negara diukur dg kekayaan/    surplus ekonomi (emas)
Belanda melakukan perdagangan (VOC)
Menjajah Indonesia/Nusantara ± 3,5 Abad

e.
Paham Lenin (abad XIX)
Memodifikasi paham Clausewitz
Perang  Kelanjutan politik dgn cara kekerasan
Leninisme/komunisme
Perang
Pertumpahan darah
Revolusi
Rusia & RRC berlomba mengekspor paham Komunis
G.30.S/PKI adalah hasil ekspor komoditi RRC ke Indonesia 1965

f. Paham Lucian W. Pye & Sidney
Political Culture and political development               (Princeton University Press 1972)
Terdapat unsur subyektivitas & psikologis dlm tatanan kehidupan politik suatu bangsa.
Kemantapan sistem politik dpt dicapai apabila berakar pd kebudayaan politik bangsa ybs.
Proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak hanya ditentukan kondisi obyektif, tetapi juga subyektif dan psikologis.

2.   Teori-teori geo politik
'Geopolitik => Geo  — bumi

            Politik — Kekuasaan

a. Pandangan ajaran Frederich Ratzel ( abad-19 )
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik/kekuasaan
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber daya alam
Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (Ekspansi).

'Menentukan  alternatif  kebijaksanaan  nasional untuk mewujudkan tujuan nasional

b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen

Melanjutkan ajaran F. Ratzel tentang teori Organisme sebagai “Prinsip Dasar”. Negara merupakan organisme hidup yang memiliki intelektual => memungkinkan negara berkembang
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan
Geopolitik
Ekonomi politik
Demo politik
Sosial politik
Krato politik (politik memerintah)
Ke dalam-untuk mencapai persatuan & kesatuan yg harmonis
Ke luar-untuk memperoleh batas-batas negara yg lebih baik

c. Pandangan ajaran Karl Haushofer.
Pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen
Ajaran ini berkembang di wilayah:
Jerman – di bawah kekuasaan Adolf Hitler
Jepang – dalam ajaran Hako Ichiu ( dilandasi semangat militerisme &  Fasisme)
Kekuasaan Imperium Daratan dpt mengejar kekuasaan Imperium Maritim/pengawasan di laut
Timbul beberapa negara besar di dunia:
    Jerman & Italia menguasai Eropah, Afrika, Asia Barat
    Jepang  menguasai Asia Timur Raya.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

d. Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder
Teori Ahli Geopolitik pada dasarnya menganut “Konsep Kekuatan “ & wawasan benua/kekuatan didarat.
Barang siapa yang menguasai “Daerah Jantung” (Eropa & Asia) akan dapat menguasai “Pulau Dunia” (Eropa, Asia, Afrika).
Barang siapa yang dapat menguasai “Pulau Dunia” akhirnya dapat menguasai dunia.

e. Pandangan ajaran Sir Walter Raleigh & Alfred Thyer Mahan
Gagasan Wawasan Bahari  kekuatan di lautan
Barang siapa menguasai lautan  akan menguasai perdagangan
Mengusai perdagangan  menguasai “Kekayaan Dunia”  Dunia.

f. Pandangan ajaran.  W. Mitchel,  A.Soversky, Giulio Doubet, JF Charles Fuller
Wawasan “Dirgantara” (kekuatan udara ) harus dapat diandalkan  untuk menangkis, melumpuhkan dan menghancurkan kekuatan lawan di kandang/ negaranya sendiri.

g. Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Teori daerah Batas (Rimland)
Teori Wawasan kombinasi
Kekuatan Darat
Kekuatan Laut
Kekuatan Udara > Sesuai kebutuhan
& kondisi suatu negara

AJARAN WAWASAN NASIONAL NDONESIA
AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA

Wawasan Nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional yang bersifat Universal

Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & geopolitik Indonesia.

1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yg Berfalsafah & Beridiologi Pancasila menganut paham ttg perang & damai. Bangsa Indonesia Cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.

Wawasan nasional Bangsa Indonesia tdk mengembangkan ajaran tetang kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tsb mengandung benih persengketaan dan ekspansionisme.

Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa Ideologi sbg landasan Idil dlm menentukan Polnas dihdpkan kpd Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dg segala aspek kehidupan nasionalnya agar bangsa Indonesia dpt menjamin kepentingan bangsa dan negara ditengah’s perkembangan dunia

2. Geopolitik Indonesia

Pahaman kekuatan dan kekuasaan bagi bangsa Indonesia adalah Perang dan Damai.

Pemahaman tentang negara Indonesia  Indonesia menganut paham negara kepulauan, Asas Archipelago.

Archipelago Indonesia dan negara’s barat. (perbedaan)
Paham Barat  Laut  “Pemisah”
Paham Indonesia  Laut  “Penghubung”

Sehingga seluruh wilayah negara Indonesia menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air Indonesia disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia

Dalam menentukan, membina dan mengembangkan Wawasan nasional, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan  kondisi nyata lingkungan nasional. Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai paham kekuasaan berdasarkan:
Falsafah Pancasila & pandangan geopolitik.
Pemikiran kewilayahan & kehidupan bangsa.

Pembahasan Filosofi pembinaan & pengembangan Wawasan Nasional berdasarkan:
Falsafah Pancasila
Aspek kewilayahan bangsa Indonesia.
Aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia.
Aspek Kesejarahan bangsa indonesia

LATAR BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN NUSANTARA.

1. Pemikiran berdasarkan Falsafah Pancasila

Bgs Indonesia mempunyai kesadaran berpikir sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang memiliki naluri,akhlak, daya pikir & kebutuhan saling berhubungan satu sama lainnya.

Kesadaran menumbuhkan Cipta, Karsa, dan Karya unk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup dari generasi ke generasi.

Kesadaran yg dipengaruhi lingkungan menghasilkan motivasi menciptakan suasana damai, dan tentram menuju kebahagiaan, serta keteraturan dlm hubungan antar sesama.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Sikap tersebut mewarnai Wawasan Nasional yang dianut bangsa Indonesia yg menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing’s.

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Sikap tersebut mewarnai Wawasan Nasional yang dianut dan dikembangkan BangsaIndonesia yang memberikan kebebasan dlm ekspresi HAM dengan mengingat & menghormati hak orang lain, sehingga menumbuhkan toleransi & kerjasama
Sila Persatuan Indonesia

Sikap tsb mewarnai wawasan kebangsaan/ nasional yg dianut & dikembangkan oleh Bangsa Indonesia yg mengutamakan keutuhan bangsa dan negara, dgn tetap memperhatikan, menghormati dan menampung kepentingan golongan/ suku ataupun perorangan.

Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/perwakilan.

Sikap tsb mewarnai wawasan kebangsaan/ nasional yg dianut & dikembangkan oleh Bangsa Indonesia yg melakukan musyawarah utk mencapai mufakat, dgn ttp menghargai & menghormati perbedaan pendapat.
Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

Sikap tsb mewarnai wawasan kebangsaan/ nasional yg dianut  & dikembangkan oleh Bangsa Indonesia yg memberikan kebebasan utk mencapai kesejahteraan yg setinggi-tingginya bagi setiap orang, dengan memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain, sehingga tercapai kemakmuran yg memenuhi persyaratan kebutuhan minimal.

Dengan demikian, Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia merupakan pancaran dasar dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia
 Pemikiran berdasarkan Aspek kewilayahan Nusantara.

Geografis Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang terhubung oleh selat dan lautan.
Th 1945. Territoriale Zee En Maritieme kringen Ordonantie th 1939 menetapkan lbr wil Indonesia 3 mil laut.
Th 1957. Deklarasi Djuanda mnetapkan lbr wil Ind 12 mil laut.
UU no 4/Prp th 1960 tentang perairan Indonesia: semula luas Nusantara 2 Juta Km2 menjadi 5 Juta Km2 ( 65 % laut)
Th 1982. Konfrensi PBB tentang Hukum Laut Internasional III  th 1982, UNCLOS 82 (United Nation Convention on the Low of the Sea (konvensi PBB tentang Hukum Laut), batas laut  internasional 12 mil laut.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 82 melalui UU No 17/1985, tanggal 31 Desember 1985.
Sejak 16 Nopember 1993, UNCLOS 82,diratifikasi oleh 60 Negara, dan menjadi hukum positif sejak 16 Nov 1994.
 35 % luas Daratan. Daratan mrpkan:
5 kepulauan besar  dan  + 11.508 kepulauan kecil
Luas daratan + 2.028.087 km2
Panjang pantai 81.000 Km
Kontur berupa dataran dan pegunungan.

Sekarang pengertian Nusantara adalah Indonesia dg jumlah pulau 17.508.

Batas astronomis Nusantara:
Utara. 06 08 LU
Selatan. 11 15 LS
Barat. 94 45 BT
Timur, 141 05 BT
Jarak utara ke selatan  +1.888 Km
Jarak barat ke Timur  + 5.111 Km
 Kondisi & Konstelasi geografi Indonesia sangat beragam (kekayaan alam, penduduk) shg kondisi tsb memiliki keunggulan dan kerawanan yg hrs dicermati secara utuh menyeluruh dlm merumuskan kebijakkan politik.

Setiap perumus kebijaksanaan nasional hrs memiliki wawasan kewilayahan/ruang hidup bangsa yg di atur oleh politik kewilayahan.

Wawasan nasional Indonesia yg memperhatikan & mempertimbangkan kondisi & konstelasi geografi Indonesia mengharuskan tetap terpeliharanya keutuhan dan kekompakan wilayah, menghargai & menjaga ciri, karakter serta keunggulan & kelemahan masing’s daerah & mengupayakan pemanfaatan nilai lebih dari geografi Indonesia.

3.  Pemikiran berdasarkan aspek Sosial Budaya

Kebudayaan  cita, rasa dan karsa (budi, perasaan dan kehendak)
Sosial budaya, salah satu aspek kehidupan nasional mrpk faktor dinamik masyarakat yg terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yg memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
Budaya tbentuk dr perbedaan budaya pddk pulau’s & etnis.
Secara universal kebudayaan masyarakat terdiri dr unsur:
Sistem religi & upacara keagamaan
Sistem masyarakat & organisasi kemasyarakatan
Sistem pengetahuan.
Sistem bahasa
Sistem mata pencaharian
Sistem teknologi & peralatan

Secara universal kebudayaan masyarakat mempunyai perbedaan berdasarkan unsur’s:
Lahiriah/penampilan/asal daerah (jawa, batak dsb)
Mata pencaharian (nelayan/petani}
Sifat (masyarakat desa/ masyarakat kota)

Kebudayaan mrpk warisan yg bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan.
Ikatan budaya yg emosional sangat sensitif dan mengandung potensi konflik yang sangat besar.
Ikatan budaya yg emosional sangat sensitif dan menciptakan sentimen kelompok di lain daerah

bangsa Indonesia yg menegara sejak 17 Agustus 1945 sbg hasil perjuangan pergerakan Boedi Oetomo 1908 serta ikrar bersama (sumpah pemuda 28 Oktober 1928) harus terus menerus dipelihara nilai persatuan & kesatuan bangsa Indonesia. Kalau tidak potensi konflik akan berkembang dan membuahkan disintegrasi bangsa, sehingga perlu proses sosial yg akomodatif:
Kelompok masyarakat yg saling membuka diri
Memahami eksistensi budaya masing’s
Mau menerima dan memberi.

Untuk memelihara nilai persatuan & kesatuan bangsa Indonesia diperlukan;

Memegang teguh kesepakatan bersama.
Utk menentukan kelangsungan hidup negara & bangsa  dlm mencapai tatanan masyarakat yg harmonis.

Selalu ingat pengalaman terjadinya pemberontakan.
yg menelan banyak korban karena fanatis agama, memisahkan diri,  perbedaan etnis dsb.

Unsur penting dlm persatuan dan kesatuan bangsa.
Perlu menumbuh suburkan faktor’s positif persatuan & kesatuan bangsa,  menghilangkan pengaruh negatif faktor’s yg menimbulkan disintegrasi

4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan

Perjuangan suatu bangsa dlm meraih cita’s, tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya
Sejarah perjuangan Indonesia diawali dari negara’s kerajaan tradisional (Kedatuan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit), walaupun saat itu kaedah negara modern blm ada.
Kaidah negara modern : Rumusan Falsafah negara dan Konsepsi cara pandang
Slogan-slogan (Mpu Tantular) Bhineka Tungal Ika Tanhana Dharma Mangrova, Bhineka Tunggal Ika  diangkat sebagai sasanti dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara.
Runtuhnya kerajaan Sriwijaya & Majapahit antara lain krn blm adanya  kesepakatan bersama  mjadi satu kesatuan bangsa dan wilayah dlm satu negara yang utuh.

Awal semangat kebangsaan diawali dalam Boedi Oetomo/ Kebangkitan Nasional/20 Mei 1908.
Wawasan Kebangsaan dicetuskan dlm sumpah pemuda 28 Oktober 1928, Satu Nusa, Satu Bangsa, satu bahasa
Perjuangan berikutnya menghasilkan Proklamasi 17 Agustus 1945
Proklamasi Kemerdekaan hrs dipertahankan dgn semangat persatuan.
Mempertahankan persatuan Bangsa Indonesia & menjaga kesatuan wilayah Negara RI
“Konsepsi Nusantara” sebagaimana Deklarasi Djuanda
Nusantara
Nusa (Pulau) & Antara
Pulau-pulau yang terletak antara  dua benua (Asia & Australia) serta dua samudra (Pasifik & Hindia)

Konsepsi Nusantara  (uu no. 4/Prp th 1960) berlandaskan
Semangat kekompakan dan mengacu konstelasi geografi RI  sbg negara kepulauan.
Perairan Indonesia adalah Laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
Laut wilayah Indonesia adalah jalur 12 mil laut
Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pd sisi dalam garis dasar.

Konsepsi Nusantara mengilhami wawasan masing’s Angkatan mengembangkan.
Wawasan benua ADRI
Wawasan Bahari ALRI
Wawasan Dirgantara AURI

Mengembangkan wawasan
AD–Wawasan Benua
AL–Wawasan Bahari                     Wawasan Hankamnas 1966
AU–Wawasan Dirgantara

1967 (Raker Hankam)
Wawasan Hankamnas  Wawasan Nusantara

1972 (Lemhannas)
Meneliti & mengkaji wawasan Nusantara
Agar dapat tegak sbg wawasan Nasional

1973 Wawasan Nusantara (TAP MPR RI Nomor : IV/MPR/1973  masuk dalam GBHN)

1.  PENGANTAR IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara dalam kehidupan Nasional mencakup Kehidupan politik, Kehidupan Ekonomi, Kehidupan Sosial budaya, Kehidupan Hankam, dan harus tercermin dalam Pola pikir Pola sikap Pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa & NKRI diatas kepentingan pribadi/golongan

Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang undangan yang berlaku disetiap strata diseluruh wilayah NKRI
AJARAN DASAR WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara sbg wawasan nasional indonesia
Gagasan utk menjamin persatuan & kesatuan dlm kebhinekaan.
Mrpk cara pandang bangsa Indonesia ttg diri dan lingkungannya.
Sbg Wawasan Kebangsaan/Wawasan Nasional  Wawasan Nusantara (Wasantara)



Pengertian Wawasan Nusantara yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran adalah Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
“Cara pandang & sikap bangsa Indonesia mengenai diri & lingkungannya yang serba beragam & bernilai strategis dgn mengutamakan persatuan & kesatuan Wilayah ttp menghargai dan menghormati kebhinekaan dlm setiap aspek kehidupan Nasional utk mencapai tujuan Nasional”

UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
WADAH (CONTOUR)
Wadah kehidupan bermsayarakat berbangsa bernegara yang meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dengan penduduk yang beraneka ragam budaya
Setelah menegara dalam NKRI bgs Indonesia memiliki organisasi sbgi wadah kegiatan kenegaraan dalam bentuk Suprastruktur.

ISI (CONTENT)
Aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dalam mencapai cita-cita untuk mencapai tujuan nasional sesuai dengan isi pembukaan UUD 45
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dalam pencapaian cita-cita & tujuan Nasional untuk mewujudkan persatuan & kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan bangsa
TATA LAKU (CONDUCT)
Merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terwujud dalam  tatalaku lahiriah & batiniah

HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Keutuhan Nusantara
.Cara pandang yang selalu utuh & menyeluruh
dalam lingkup Nusantara
demi kepentingan Nasional





Setiap warga bangsa & aparatur negara :

.Hrs berfikir, bersikap & bertindak
secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa & negara Indonesia




Produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dlm lingkup & demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lain (daerah, golongan & perorangan)

ASAS WAWASAN NUSANTARA
1.  KEPENTINGAN YANG SAMA
Ketika menegakkan & merebut kemerdekaan bangsa Indonesia menghadapi penjajahan secara phisik dari bangsa lain, Sekarang menghadapi tekanan & paksaan dengan cara halus dan kasar dg cara adu domba dan pecah belah bangsa dengan dalih HAM, Demokrasi dan Lingkungan hidup.
Sementara itu tujuan yang sama mewujudkan Kesejahteraan dan Rasa aman

2.  KEADILAN
Kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha & kegiatan orang perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.

3.  KEJUJURAN
Keberanian berfikir, berkata & bertindak sesuai realita & ketentuan yang benar.
4. SOLIDARITAS
Rasa setiakawanan
Mau memberi & berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri & karakter budaya masing-masing

5. KERJASAMA
Koordinasi, saling pengertian
Demi tercapainya sinergi yang lebih baik

6. KESETIAAN
Menjadi bangsa & mendirikan negara Indonesia (Kesepakatan bersama)
Boedi Oetomo (1908)
Sumpah Pemuda (1928)
Proklamasi Kemerdekaan (1945)

Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama sangat penting & sebagai tonggak utama terciptanya persatuan & kesatuan dalam kebhinekaan

SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntunan bagi setiap Individu bangsa Indonesia dalam membangun/ memelihara tuntutan bangsa dan NKRI.

Wawasan Nusantara hrs tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa & Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi/kelompok/golongan.

Implementasi Wawasan Nusantara berorientasi kepada kepentingan rakyat & Wilayah tanah air secara utuh & menyeluruh dalam POLEKSOSBUDHANKAM.


PEMASYARAKATAN/SOSIALISASI WAWASAN NUSANTARA


Sifat/cara penyampaian  Langsung.
                       ( Ceramah, Diskusi, Dialog,  Tatap muka )
                       Tidak langsung.
                           ( Media Elektronik, Media cetak )
Metoda penyampaian
Keteladanan (sikap, perilaku, kepentingan bangsa )
Edukasi          pendidikan formal/informal
Komunikasi      Hubungan komunikatif secara baik
Integrasi          terjalinnya persatuan dan kesatuan

TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

   
PERUBAHAN
Sebagai nilai-nilai kehidupan baru
yang dibawa oleh negara’s maju
dengan kekuatan penetrasi global


TANTANGAN
Pemberdayaan rakyat yang optimal
Dunia tanpa batas
Era baru Kapitalisme
Kesadaran warga negara

Pemberdayaan rakyat yang optimal. (John naisbit)
Berperan  dlm bentuk dan partisipasi masyarakat untuk capai Tujuan nasional.
Pemerataan pembangunan

Dunia tanpa batas (Kenichi Omahe)
    Iptek yg mempengaruhi segala kehidupan manusia.
Berikan partisipasi kepada pemda unk hadapi arus Global.

Era baru Kapitalisme (Sloan & Zureker)
Strategi keseimbangan
Serasi, selaras, seimbang antar individu dan masyarakat.

Kesadaran warga negara.
    Hak dan kewajiban
Lunturnya rasa persatuan dan kesatuan/ memisahkan diri

KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Setiap Warga negara Indonesia perlu:
Mengerti, memahami & menghayati hak & kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dgn negara (B.Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD’45 dan Wawasan Nusantara).

Mengerti, memahami & menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya, negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara
Mengerti, memahami & menghayati bahwa utk mengetuk hatinurani setiap WNI agar sadar bermasyarakat, berbangsa & bernegara dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional diperlukan program yang teratur, terjadwal & terarah sehingga akan mewujudkan keberhasilan dari Implementasi Wawasan Nusantara
Degan demikian Wawasan Nusantara dpt terimplementasi dlm kehidupan nasional  guna mewujudkan Ketahanan Nasional


Ketahanan Nasional
(TANNAS)

A. LATAR BELAKANG

Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17-8-1945, bangsa Indonesia tdk luput dari berbagai gejolak & ancaman dr Dalam/Luar negeri yg nyaris membahayakan kelangsungan hdp bangsa dan negara.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Negara Hukum berdasarkan UUD 1945
Sistem neg demokratis   tercermin dlm proses pengambilan keputusan yg mengacu kpd kepentingan serta aspirasi  rakyat.

Kondisi kehidupan nasional mrpk pencerminan Tahnas.

Ketahanan Nasional  kondisi yg harus dimiliki dlm semua aspek kehidupan bangsa.

B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Manusia berbudaya.
Tuhan  Agama
Cita-cita  Ideologi
Kekuatan/kekuasaan  Politik
Pemenuhan kebutuhan  Ekonomi
Manusia  Sosial
Rasa keindahan  Seni/Budaya
Pemanfaatan Alam  IPTEK
Rasa Aman  Hankam
Tujuan Nasional
Tujuan nasional terpancar dlm Falsafah & Ideologi negara yang termaktup dalam pembukaan UUD-1945

C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL (TANNAS)

Kondisi dinamis bangsa Indonesia yg meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan dalam mencapai tujuan nasional.


 Hal diwujudkan dalam ketahanan nasional.
a.   Kondisi kehidupan mulai dr pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional.
Mewujudkan kondisi ketahanan geostrategi berupa konsep yang dirancang dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia.

Pengertian konsepsi ketahanan nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan & penyelenggaraan kesejahteraan & keamanan yg seimbang, serasi & selaras dlm seluruh aspek kehidupan scr utuh, menyeluruh & terpadu berlandaskan Pancasila, UUD’45 & Wawasan Nusantara


D.    HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL
1.    Hakekat ketahanan nasional
Keuletan dan ketangguhan bangsa yg mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional
2.    Hakekat konsepsi ketahanan nasional
Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan & keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

E.   ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
 Tata laku berdasarkan nilai nilai Pancasila, UUD 45 dan Wasnus

Asas Kesejahteraan & Keamanan
Kesejahteraan & keamanan dpt dibedakan tetapi tidak dpt dipisahkan, mrpk kebutuhan mendasar & esensial pada sistem kehidupan nasional, mrpk tolok ukur Ketahanan Nasional.


Asas Komprehensif Integral (menyeluruh terpadu)
Mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu (Komprehensif Integral)

Asas Kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa & tg. jawab dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Asas Mawas ke Dalam & Mawas ke Luar

Mawas ke Dalam
Menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kemandirian yang proporsional
Meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.

Mawas ke Luar
Mengantisipasi dan mengatasi dampak lingkungan strategis Luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia Internasional.
Kehidupan nasional harus memberikan dampak ke Luar negeri dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar.

F.  SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Mandiri
Percaya pada kemampuan & kekuatan sendiri
Tidak mudah menyerah
Bertumpu pd identitas, integritas & kepribadian bgs
Mrpk prasarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

Dinamis
TAHNAS tidaklah tetap,  meningkat atau menurun
    tergantung pada situasi & kondisi bangsa, negara serta lingkungan strategisnya.


Wibawa
Makin tinggi tingkat TAHNAS, makin tinggi  nilai kewibawaan dan daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa & negara.

Konsultasi & Kerjasama
Konsepsi TAHNAS, tidak mengutamakan sikap konfrontatif  dan antagonistis
Tdk mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata
Lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, saling menghargai
Mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bgs.

G.   PEMBINAAN KETAHANAN NASIONAL
1)  Pembinaan Ketahanan Ideologi Pancasila
Pengamalan Pancasila Terus dikembangkan/ditingkatkan.
Pancasila sbg ideologi terbuka nilai instrumentalnya terus direlevansikan & diaktualisasikan.
Sesanti Bhineka Tunggal Ika & Konsep Wawasan Nusantara trs dikembangkan & ditanamkan dlm masyarakat yg majemuk.
Pembangunan sbg pengamalan Pancasila hrs seimbang antara fisik meterial dengan mental spiritual, untuk menghindari sikap materialisme & sekuralisme.
Pendidikan Moral Pancasila dintegrasikannya dg mata pelajaran lain (Pend. Budi Pekerti, PSPB, Bhs. Indonesia & kepramukaan).

2) Pembinaan ketahanan politik
Politik dalam negeri
Sistem pemerintahan berdasarkan Hukum dan mekanisme politik yang memungkinkan adanya beda pendapat.
Kepemimpinan nasional mengakomodasikan aspirasi masyarakat & dalam lingkup Pancasila, UUD’45 & Wasnus
Terjalinnya komunikasi politik antara pemerintah & masyarakat, kelompok dlm rangka mencapai tujuan & kepentingan nasional.
Politik luar negeri
Hubungan LN untuk meningkatkan kerjasama Internasional
Politik LN dikembangkan dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara
Perkembangan dunia terus dikaji secara seksama
Perkecil ketimpangan atr neg berkembang dengan neg maju


3) Pembinaan ketahanan ekonomi

Sistem Ekonomi Indonesia diarahkan untuk kemakmuran & kesejahteraan yang adil & merata melalui Ekonomi kerakyatan.

Ekonomi kerakyatan hrs terhindar dari :

Sistem free fight liberalism. (menguntungkan pelaku ekonomi kuat, sehingga ekonomi lemah tidak berkembang.
Sistem Etatisme ( aparat bersifat dominan)
Pemusatan kekuatan Ekonomi pada satu kelompok dlm bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

4) Pembinaan sosial budaya

Mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya yang beriman dan bertaqwa kpd Tuhan YME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang, serta mampu menangkal penetrasi budaya asing

Mengembangkan kondisi sosial budaya disetiap warga masyarakat agar dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan nilai nilai pancasila.

5)  Pembinaan pertahanan dan keamanan (Hankam)
A. Pokok’s pengetahuan Hankam
Hankam (Indonesia) merupakan upaya seluruh rakyat Indonesia dlm mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan NKRI.

Penyelenggaraan Hankam mrpk salah satu fungsi utama Pemerintah & Negara RI dgn TNI & Polri sbg intinya.

Tujuannya adalah utk menciptakan keamanan bangsa & negara dlm rangka mewujudkan Ketahanan Nasional.

Wujud ketahanan Hankam tercermin dari kondisi  daya tangkal bgs yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat.

Hakekat. Kekuatan Hankam adalah keuletan & ketangguhan bangsa dlm memelihara stabilitas HANKAMNEG, mengamankan pembangunan & hasil-hasilnya serta mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.



B. Pembangunan postur pertahanan dan keamanan

Cakupan: kekuatan, kemampuan  dan  gelar :
Dasar    :  Hakekat Anc, Misi, Kewilayahan dan Politik.
Fungsi    :
Pertahanan hadapi anc dari LN yg dilaks TNI.
Keamanan  hadapi anc dari DN yg dilaks Polri.
Cakupan:  Mengacu Konsep Wasnus.
   (Meliputi Wilayah Darat, Laut & Udara).
Antisipasi: ancaman thd Iptek /Alutsista.
Porsi: proporsional, seimbang TNI AD/AL/AU & Polri

Membangun postur Hankam yang profesional untuk
Kegiatan Intel strategis
Upaya pertahanan Darat, Laut & Udara
Pemeliharaan & penegakan keamanan DN
Pembinaan potensi & kekuatan wilayah
Pemeliharaan stabilitas nasional & TANNAS

C. Hakikat ancaman
Dipengaruhi:
    Strategi pembangunan HANKAM
    Konstelasi geografi Indonesia 
    Kemajuan IPTEK
Ancaman masa depan yg perlu diwaspadai.
    Serangan langsung lewat udara dan  laut oleh kekuatan asing

D. Gejolak dalam negeri
    Tidak menutup kemungkinan munculnya campur tangan asing     karena kepentingan nasional mereka, dengan alasan:
    Menegakkan Hukum dan nilai’s HAM
    Menegakkan Demokrasi
    Menegakkan Lingkungan hidup.

Politik
Nasional
Kebijakan umum dan pengambilan kebijakan utk  mencapai suatu cita-cita & tujuan nasional.
Asas, hukum, usaha & kebijaksanaan negara ttg pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan & pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional utk mencapai tujuan nasional

Strategi  Nasional
Disusun utk pelaksanaan politik nasional (strategi jangka pendek, jangka menengah & jangka panjang)
Cara melaksanakan politik nasional dlm mencapai sasaran & tujuan yg ditetapkan oleh Politik nasional

DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
   Disusun berdasarkan Sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
   Sejak thn 1985
      (Sblm Amandemen)   
“Suprastruktur Politik” (MPR, DPR, PRESIDEN, DPA, BPK, MA).
“Inprastruktur Politik” (Parpol, Org kemasyarakatan, Media Massa, Pok kepentingan & Pok penekan)



      (Sedh Amandemen)

“Suprastruktur Politik” (MPR, DPR, PRESIDEN, BPK, BI, BPD, MA, MK, KY, KPU).
“Inprastruktur Politik” (Parpol, Org kemasyarakatan, Media Massa, Pok kepentingan & Pok penekan)



Suprastruktur & inprastruktur politik hrs dpt bekerjasama & memiliki kekuatan yg seimbang




Penyusunan politik dan strategi nasional

Mekanisme:
    Penyusunan ditingkat Suprastruktur politik diatur  Presiden.
Proses:
    Penyusunan dilakukan setelah Presiden menerima GBHN
Ditetapkan:
    MPR
Pelaksana:
    Presiden dibantu para Menteri & Pimpinan LPND
Sasaran:
     Inprastruktur politik

SRTATIFIKASI POLITIK NASIONAL
1. TKT PENENTU KEBIJAKAN PUNCAK
      Merpk kebijakan tertinggi yg menyeluruh secara nasional

Dilakukan oleh MPR dalam bentuk GBHN / Propenas / RJPMN  dan TAP MPR
Kebijakan tertinggi yg menyeluruh secara nasional (UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa & negara) utk merumuskan tujuan nasional berdasarkan Pancasila & UUD 1945.
Keadaan yang menyangkut kekuasaan Kepala Negara/ kewenangan Presiden selaku Kepala Negara (Dekrit).

2. TKT PENENTU KEBIJAKAN UMUM
Mrpk tkt kebijakan di bawah kebijakan puncak, lingkupnya nasional, penggarisan masalah’s makro strategis  guna mencapai tujuan nasional dlm situasi/kondisi tertentu.
Dilakukan oleh Presiden dalam bentuk:
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu).
Peraturan Pemerintah utk mengatur pelaksanaan UU
Keputusan/Instruksi Presiden
Maklumat  Presiden.

3. TKT PENENTU KEBIJAKAN KHUSUS
Mrpk penggarisan thd suatu bidang utama Pemerintahan, sebagai penjabaran kebijakan umum, guna merumuskan strategi administrasi, sistem dan prosedur dlm bidang utama pemerintahan.
Kewenangannya berada pada Menteri dalm bentuk:
Peraturan Menteri
Keputusan Menteri
Instruksi Menteri).
Surat Edaran Menteri.

4. TKT PENENTU KEBIJAKAN TEHNIS.
Mrpk penggarisan dlm satu sektor dari bidang utama Pemerintahan (Prosedur, teknis utk mengimplementasikan rencana, program dan rencana giat)
Kewenangannya Eselon I/Dirjen Depertemen dan LPND dlm bentuk:
Peraturan,
Keputusan
Instruksi
Bersifat pengaturan pelaksanaan secara teknis & administratif
Sekretaris Jenderal sbg pembantu utama Menteri
Merumuskan kebijakan khusus Menteri
Memimpin rumah tangga Depertemen.
Inspektur Jenderal sbg pembantu utama Menteri
Menyelenggarakan pengendalian/pengawasan Departemen
Mempersiapkan kebijakan khusus Menteri.

POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL DAN  MANAJEMEN NASIONAL
POLITIK
  Mrpk cara utk mencapai tujuan yg telah ditetapkan sebelumnya

TUJUAN POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL.
Sesuai Pembukaan UUD-1945 Alinea ke-4
(Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial)

3)    BENTUK POLITIK STRATEGI NASIONAL
   (GBHN / PROPENAS / RPJMN)

4)    FUNGSI GBHN / PROPENAS /RPJMN
1.    Sebagai haluan negara tentang pembangunan nasional  (Dituangkan dalam pokok’s kebijaksanaan pelaksanaan   pembangunan nasional yang ditentukan oleh Presiden  sebagai mandataris MPR.

2    Merupakan politik pemerintah.
    (Kebijaksanaan yang telah mendapat persetujuan dari DPR).


POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL

Sbg pedoman dalam pembangunan nasional
Memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur dan proses
Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, dayaguna dan hasilguna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional, dalam rangka mewujudkan tujuan nasional  Memerlukan Sistem Manajemen Nasional


MAKNA PEMBANGUNAN NASIONAL
Usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK dan memperhatikan tantangan perkembangan global.

Tujuan, Untuk mewujudkan manusia/masyarakat Indonesia yang seutuhnya (meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin).

Tanggungjawab pelaksanaan pembangunan nasional adalah Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.

Keikutsertaan setiap rakyat dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan cara, al:

Mengikuti program wajib belajar
Membayar pajak
Melestarikan lingkungan hidup
Mentaati sgala peraturan & perundangan yg berlaku
Menjaga ketertiban dan keamanan


SISTEM MANAJEMEN NASIONAL (SISMENANS)
Manj nas adalah sistem penemuan & identifikasi faktor’s strategis scr menyeluruh & terpadu utk kegiatan pemerintahan/ pemb.
Sismenas mrpk perpaduan tata nilai, struktur, dan proses utk  kehematan, daya guna dan hasil guna dlm penggunaan sumber dana/daya nasional  Tunas
Proses kegiatan terpadu meliputi siklus: Perumusan, Pelaksanaan, Pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kebijakan.
Memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan keputusan yang berkewenangan, dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, politik dan adminisrasi

 Unsur-unsur Utama Sismennasl dlm bidang ketatanegaraan.
Negara sbg “Organisasi kekuasaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan dan pelayanan yg diperlukan dlm mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk produksi & distribusi barang & jasa bagi masyarakat umum.
Bangsa Indonesia sbg unsur “Pemilik Negara” berperan dlm menentukan sistem nilai & arah/haluan/kebijaksanaan negara.
Pemerintah sbg unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dlm penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum & pembangunan. 
Masyarakat sbg “Unsur penunjang & Pemakai” berperan sbg kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tsb diatas.

FUNGSI SISTEM MANAJEMEN NASIONAL
Fungsi pokok
Pemasyarakatan politik (Hak dan Kewajiban Rakyat) yaitu usaha dan kegiatan penjaminan hak dan kewajiban rakyat
 Hak Rakyat
      Terpenuhi berbagai kepentingannya

 Kewajiban
      Rakyatt
      Keikut sertaan & tanggungjawab atas terbentuknya sikon kewarganegaraan yg baik.
Setia kepada negara & taat kepada palsafah bgs serta peraturan  perundangan undangan

FUNGSI-FUNGSI SISMENNAS


Perencanaan sbg rutinitas dan persiapan (sebelum pelaksanaan) sesuai kebijakasanaan yang dirumuskan.
Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan dan koordinasi selama pelaksanaan
Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan (setelah pelaksanaan selesai)


ASPEK ARUS KELUAR SISMENNAS ( “HASIL YANG DIHARAPKAN” )
Aturan, norma, patokan, pedoman, dll sebagai Kebijakan Umum
Penyelenggaraan, penerapan, penegakkan, pelaksanaan berbagai kebijakan nasional (dijabarkan dlm sejumlah program & kegiatan)
Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran dan penyelewengan yang timbul (pemeliharaan tertib hukum)
   
Kesimpulan: sismennas (pada Arus Keluar) memiliki 3 Fungsi Utama  :
Pembuatan Aturan (Rule making)
Penerapan Aturan (Rule Aplication)
Penghakiman Aturan (Rule Adjudication)

OTONOMI DAERAH
LAMA
UU no 5/74, tentang pokok’s pemerintahan Daerah
UU no 5/79, tentang pokok’s pemerintahan Desa
BARU
Undang-Undang No. 22 Tahun.1999 ttg Pemerintah Daerah
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 ttg Pemerintah Daerah

Mrpk salah satu wujud politik dan strategi nasional
Secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi
Otonomi terbatas bagi daerah Propinsi
Otonomi luas bagi Kabupaten/Kota
Kewenangan pusat menjadi dibatasi

UU Lama

Pemb kewenangan pusat
Pemb ditentukan oleh Pusat
UU baru
Kewenangan dimulai dr daerah
Pemerataan pemb/ hasil’s

KEWENANGAN DAERAH
..Mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali :
Politik Luar Negeri
Hankam
Peradilan
Moneter dan Fiskal
Agama


.Kewenangan bidang lain
Perencanaan nasional Pengendalian pembangunan nasional (makro)
Dana perimbangan keuangan
Sistem Administrasi Negara
Lembaga perekonomian negara
Pembinaan & pemberdayaan SDM
Pemberdayaan SDA
Teknologi tinggi strategi
Standardisasi nasional
konservasi

BENTUK DAN SUSUNAN PEMERINTAH DAERAH
DPRD     Legislatif    Sbg wahana utk melaksanakan                               Demokrasi  berdasarkan Pancasila

Pemda    Eksekutif  

Tugas & wewenang DPRD
Memilih Calon anggota MPR (dari daerah ybs)
Mengusulkan pengangkatan & pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota.
Membentuk PERDA bersama Gubernur, Bupati/Walikota
Menetapkan APBD bersama Gubernur, Bupati/Walikota
Mengawasi pelaksanaan PERDA, Kept. Gubernur/Bupati/ Walikota, APBD, kebijakan Daerah, pelaksanaan Kerja Sama Internasional di daerah.
Menampung serta menindaklanjuti aspirasi daerah/masyarakat.

KEBERHASILAN PEMBANGUNAN DAERAH
      Tergantung pada pelaksanaan desentralisasi

Keuntungan dari desentralisasi

Pemda dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat.
Prioritas pembangunan & kualitas pelayanan masyarakat diharapkan dapat lebih mencerminkan kebutuhan masyarakat di daerah


1. Jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran kepada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa pr pahlawan.
2. Bangsa Indonesia meyakini adanya sang pencipta yg memberikan kebenaran hakiki, dg adanya keyakinan kebenaran hakiki ini maka tumbuh rs kemanusiaan yg tinggi antar sesama manusia, sehingga menimbulkan segala perbuatan & tindakan yg berdasarkan pertimbangan rs kemanusiaan yg adil & beradab. Rasa kemanusiaan yg adil & beradab menumbuhkan rs senasib & sepenanggungan yg berarti dalam jiwa bangsa Indo tertanam cita cita yg sama yg akhirnya membentuk persatuan yg kokoh. Agar jiwa & semangat tersebut ttp terpelihara & segala upaya ditujukan utk kepentingan bersama, maka penegertian kedaulatan bukan kehendak peseorangan, ttp kehendak bersama, oleh sebab itu setiap kebijakan utk kepentingan bersama hrs di musawarahkan utk mufakat. Seluruh aspek kebenaran akan mengantar  ke seluruh aspek pekerjaan utk kep seluruh bangsa Indonesia sebagai Keadilan sosial.
3.JAWAB. Bangsa Indonesia yg mempunyai bekal kebenaran beritikat utk ewujudkan kebenaran tersebut. Ketika Indonesia merdeka maka cita cita tersebut masuk dalam lembaran negara dan menjadi cita cita negara sebagai landasan idill negara.
4. JAWAB. Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dan sistem konstitusi, kekuasaan tertinggi ditangan MPR, Presiden adalah mandataris MPR dan sebagai penyelenggara pemerintahan tertinggi, Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, mentri negara ad pembantu Presiden, kekuasaan kpl negara tdk tak terbatas.
5. JAWAB. Bangsa Indonesia mengakui kemerdekaan merupakan hak asasi manusia, Bangsa Indonesia berpendapat dan akan terus berusaha menentang dan menghapuskan segala bentuk penjajahan baik fisik, politik, ekonomi, budaya dan lain lain karena tdk sesuai dg peri kemanusiaan dan peri keadilan.
6. JAWAB. Ancaman di era Orde Lama, ancaman fisik berupa pemberontakan dari dalam negeri maupun ancaman dari luar negeri, sedangkan ancaman di era orde Baru dan Reformasi berupa tantangan non fisik yang selalu berubah sesuai perkembangan zaman yang dipengaruhi global dan gejolak sosial. andasan hukum yang di gunaka di Era Orde lama adalah uu nomor 29 tahun 1954 tentang PPPR, sedangkan di Era Orde Baru dan Reformasi yang digunakan Tap/IV/MPR/1973 dan UU no 20 tahun 1982 tentang Ketentuan ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Thank you ....... | already - Visit My Blog |